Pengaruh Leverage, Ukuran Perusahaan, dan Kualitas Audit Terhadap Penghindaran Pajak Pada Perusahaan Sektor Pertambangan Yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2018-2022
DOI:
https://doi.org/10.31253/aktek.v16i1.3100Keywords:
Leverage, Ukuran Peruahaan, Kualitas Audit, Penghindaran PajakAbstract
Perilaku penghindaran pajak di Indonesia mengalami perkembangan dalam berbagai cara terutama yang terjadi pada perusahaan-perusahaan multinasional yang merupakan wajib pajak badan, hal ini tidak terlepas dari faktor praktek akuntansi yang dilakukannya. Meskipun laporan keuangan perusahaan telah dilakukan proses audit oleh auditor independen namun hal itu tidak serta merta membuat pemakai laporan keuangan memiliki keyakinan atas kualitas laporan keuangan tersebut, bagaimanapun laporan keuangan itu sendiri merupakan sumber utama wajib pajak badan dalam membuat laporan kewajiban pajaknya. Tujuan dari penelitian ini mengetahui pengaruh leverage, ukuran perusahaan, dan kualitas audit terhadap penghindaran pajak pada perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2018-2022. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian deskriftif dengan menggunakan pendekatan kuantitatif. Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2018-2022. Metode penentuan sampel menggunakan purposive sampling, dengan beberapa kriteria yang telah ditentukan ada 15 perusahaan dengan pengamatan 5 tahun, sehingga jumlah sampelnya 75 data laporan keuangan. Metode analisis yang digunakan adalah metode analisis regresi data panel dengan program E-Views 12. Hasil uji regresi pada penelitian ini membuktikan bahwa leverage, ukuran perusahaan, dan kualitas audit berpengaruh secara simultan terhadap penghindaran pajak. Sedangkan secara parsial leverage, ukuran perusahaan tidak berpengaruh signifikan, dan kualitas audit berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak.