Pengaruh Ukuran Perusahaan Dan Leverage Terhadap Kualitas Audit Dengan Professional Fee Audit Sebagai Variabel Intervening Pada Perusahaan Food And Beverages Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.31253/aktek.v16i2.3223Keywords:
Kualitas Audit, Ukuran Perusahaan, Leverage, Professional Fee AuditAbstract
Laporan keuangan adalah sumber informasi bagi investor untuk memastikan jika kondisi satu perusahaan tersebut pantas menerima investasi dan berguna bagi para stakeholder untuk pengambilan keputusan, sehingga penyajian laporan keuangan perusahaan haruslah relevan dan kredibel, bebas dari pengaruh kepentingan pemilik perusahaan maupun manajemen perusahaan. Hasil laporan keuangan ini dapatlah dinilai dari kualitas auditnya. Rendahnya kualitas audit akan menimbulkan masalah dalam menilai laporan keuangan. Kasus rendahnya kualitas audit masih terjadi di Indonesia, contoh kasus PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk pada tahun 2017. Perusahaan didakwa memanipulasi laporan keuangan dalam upaya untuk menaikkan nilai saham perusahaan. Penelitian ini bermaksud untuk menguji pengaruh ukuran perusahaan, leverage, dan professional fee audit terhadap kualitas audit pada perusahaan food and beverages yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dengan memakai metode penelitian kuantitatif yang diolah dengan statistik deskriptif dan dianalisis dengan metode regresi logistik dan path analysis. Data yang digunakan adalah data sekunder. Populasi yang digunakan 42 perusahaan dengan sampel 126 laporan keuangan perusahaan food and beverages yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2020-2022. Hasil dari penelitian menunjukkan : (1) Ukuran perusahaan berpengaruh positif signifikan terhadap kualitas audit. (2) Leverage berpengaruh negatif terhadap kualitas audit. (3) Ukuran perusahaan berpengaruh positif signifikan terhadap professional fee audit. (4) Leverage berpengaruh positif terhadap professional fee audit. (5) Professional fee audit berpengaruh positif signifikan terhadap kualitas audit. (6) Professional fee audit mampu memperlemah (pengaruh langsung) ukuran perusahaan terhadap kualitas audit. (7) Professional fee audit mampu memperkuat (pengaruh tidak langsung) leverage terhadap kualitas audit.