Pengaruh Corporate Social Responsibility, Capital Intensity, Dan Ukuran Perusahaan Terhadap Penghindaran Pajak
Keywords:
Corporate Social Responsibility (CSR), Capital Intensity, Ukuran Perusahaan, Penghindaran PajakAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perdagangan pada perusahaan properti dan real estate di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2017 sampai 2021. Mengenai pengaruh corporate social responsibility (CSR), capital intensity (CI), dan ukuran perusahaan terhadap penghindaran pajak, Oleh karena hasil penelitian sebelumnya yang memperlihatkan hasil yang berbeda-beda. Sehingga perlunya dilakukan pengujian ulang mengenai teori penghindaran pajak. Dipilih 45 perusahaan dari 320 populasi perusahaan properti dan real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2017-2021 dengan menggunakan pendekatan Purposive sampling dan menggunakan data sekunder berupa laporan keuangan dan informasi perusahaan pada website www.idx.co.id.
Data penelitian ini dianalisis menggunakan regresi linier berganda, dan hasilnya dianalisis menggunakan SPSS versi 25. dari penelitian menunjukan bahwa corporate social responsibility (0,076), tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak dan untuk capital intensity (0,004), ukuran perusahaan (0,040), serta ketiganya yang di uji secara Bersama - sama (0,034) berpengaruh terhadap penghindaran pajak.