Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak, Penerapan Sistem E-Filing Dan Efektivitas Sistem Terhadap Pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Kasus Pada Karyawan PT. Agung Pelita Industrindo)
Keywords:
Pengetahuan Wajib Pajak, Penerapan Sistem E-Filing, Efektivitas SistemAbstract
Tujuan dari penelitian adalah untuk menganalisis dan mengetahui Pengaruh Pengetahuan Pajak, Penerapan Sistem E-Filling, Dan Efektivitas Sistem Terhadap Pelaporan Spt Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Kasus Pada Karyawan PT. Agung Pelita Industrindo). Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan pendekatan deskriptif. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh wajib pajak yang terdaftar di PT. Agung Pelita Industrindo. Teknik pengambilan sampel yaitu menggunakan metode purposive sampling. Sampel dalam penelitian ini adalah wajib pajak yang telah melaporkan SPT tahunan, adapun sampel dalam penilitian ini berjumlah 120 wajib pajak.
Metode pengumpulan data dalam penelitian ini yaitu menggunakan kuesioner yang dibagikan secara langsung. Data yang digunakan dalam penelitian ini merupakan data primer yang dikumpulkan melalui survey kuesioner. Hasil penelitian pengetahuan Perpajakan berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Badan di PT. Agung Pelita Industrindo. Nilai koefisien regresi yang positif yaitu sebesar 0,312. Nilai t hitung yang lebih besar dari t tabel yaitu 0,676> 0,196. Koefisien determinasi 0,972 ini berarti Pengetahuan Perpajakan mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak sebesar 97,2%. penerapan Sistem E-Filling berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Badan di PT. Agung Pelita Industrindo. Nilai koefisien regresi yang positif yaitu sebesar 0,979. Nilai t hitung yang lebih besar dari t tabel yaitu 47,269> 0,196. Koefisien determinasi 0,972 ini berarti Pengetahuan Perpajakan mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak sebesar 97,2%.Efektivitas Sistem berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Badan di PT. Agung Pelita Industrindo. Nilai koefisien regresi yang positif yaitu sebesar 0,321. Nilai t hitung yang lebih besar dari t tabel yaitu 1,00> 0,196. Koefisien determinasi 0,972 ini berarti Pengetahuan Perpajakan mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak sebesar 97,2%