Pengaruh Self Assessment System, Kepercayaan Kepada Pemerintah, Keadilan Perpajakan, dan Kompleksitas Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi dengan Tax Evasion sebagai Variabel Intervening (Studi Kasus terhadap Mahasiswa Fakultas Bisnis Universitas Buddhi Dharma)
Keywords:
Self Assessment System, Kepercayaan Kepada Pemerintah, Keadilan Perpajakan, Kompleksitas Perpajakan, Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi, Tax EvasionAbstract
Ketidakpatuhan yang masih tinggi menyebabkan penerimaan negara dari segi pajak masih belum optimal. Tujuan penelitian ini untuk menguji pengaruh Self Assessment System, Kepercayaan Kepada Pemerintah, Keadilan Perpajakan, dan Kompleksitas Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi dengan Tax Evasion sebagai variabel intervening. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif, menggunakan sumber data primer yang didapatkan langsung dari responden lewat pengisian kuesioner. Sampel diambil dengan metode purposive sampling. Populasi terdiri dari Mahasiswa fakultas bisnis di Universitas Buddhi Dharma sebanyak 1.423 orang, dengan jumlah sampel sebanyak 94 orang berdasarkan rumus slovin. Dari hasil riset, ditemukan bahwa Self Assessment System dan Kompleksitas Perpajakan mempunyai dampak positif, Kepercayaan Kepada Pemerintah dan Tax Evasion mempunyai dampak negatif, Keadilan Perpajakan tidak mempunyai dampak pada Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Self Assessment System tidak mempunyai dampak, Kepercayaan Kepada Pemerintah dan Keadilan Perpajakan mempunyai dampak negatif, Kompleksitas Perpajakan mempunyai dampak positif pada Tax Evasion. Selain itu, Tax Evasion tidak dapat memediasi Self Assessment System dan Keadilan Perpajakan pada Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Sedangkan, Kepercayaan Kepada Pemerintah mempunyai dampak positif dan Kompleksitas Perpajakan mempunyai dampak negatif pada Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi melalui Tax Evasion.