Prosedur Penagihan Fee Atas Jasa Perantara Produk Digital “Espay Biller” Di PT. Pembayaran Lintas Usaha Sukses
Keywords:
Prosedur, Penagihan Fee, Jasa PerantaraAbstract
Praktik kerja magang dilaksanakan di PT. Pembayaran Lintas Usaha Sukses pada bagian Finance and Reconciliation yang mengerjakan rekonsiliasi data transaksi keuangan selama 2 (dua) bulan terhitung sejak 01 September 2023 sampai dengan 31 Oktober 2023 dengan 5 (lima) hari kerja dari pukul 09.00 sampai dengan 18.00 WIB dengan alamat kantor Perkantoran The Prominence 5657, Jl. Jalur Sutera, RT.003/RW.006, Panunggangan Timur, Serpong Utara, Banten 15325. Dalam pelaksanaan magang ini, fokus utamanya adalah pada prosedur penagihan fee atas jasa perantara produk digital “Espay Biller” yang diterapkan oleh PT. Pembayaran Lintas Usaha Sukses. Kendala yang ditemukan penulis selama melaksanakan magang di PT. Pembayaran Lintas Usaha Sukses ini dalam prosedur penagihan fee atas jasa perantara produk digital “Espay Biller” ini adalah adanya ketidakcocokan antara data yang dikirimkan oleh pihak perusahaan dengan pihak provider, sehingga hal tersebut menyebabkan pengiriman invoice, dan faktur pajak mengalami keterlambatan. Maka dari itu, pihak perusahaan divisi finance and reconciliation harus mengkoordinasikan kepada pihak provider agar rekonsiliasi data dan pengiriman dokumen dilakukan sebelum tanggal yang telah ditentukan untuk mengurangi keterlambatan penerimaan pembayaran.