Pengaruh Pemahaman Peraturan Pajak, Sanksi Perpajakan, dan Self Assessment Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Usaha, Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) Dengan Kesadaran Wajib Pajak Sebagai Variable Moderating (Studi Kasus Wajib Pajak UMKM di Kecamatan Karawaci)

Authors

  • Sari Devi Universitas Buddhi Dharma

Keywords:

Pemahaman Peraturan Pajak, Sanksi Perpajakan, Self Assesment, Kesadaran Wajib Pajak, Kepatuhan Wajib Pajak

Abstract

Dalam konteks perekonomian Indonesia, peranan pajak diakui sebagai faktor penting bagi berbagai sektor pembangunan. Penelitian kuantitatif yang dilakukan mengambil sampel Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai subjek utama, dengan tujuan menguji pengaruh dari Pemahaman Peraturan Pajak, Sanksi Perpajakan, dan Self Assessment terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Aplikasi Smartpls 4.0 digunakan dalam analisis data ini. Hasil kajian ini mengungkapkan bahwa pemahaman peraturan pajak secara signifikan mempengaruhi kepatuhan wajib pajak, terbukti dengan t-statistics sebesar 2.658 yang melebihi ambang batas 1.96 dan p-value 0.008 yang lebih kecil daripada 0.010. Kajian ini juga mempertimbangkan Kesadaran Wajib Pajak sebagai variabel moderating, namun ditemukan bahwa variabel tersebut tidak memberikan dampak yang signifikan pada hubungan antar variabel utama dalam konteks UMKM. Ini dibuktikan dengan nilai t-statistics untuk Pemahaman Peraturan Pajak sebesar 0.737, yang tidak mencukupi batas 1.96, dan p-value sebesar 0.461 yang lebih tinggi dari 0.010. Aspek Kepatuhan Wajib Pajak memiliki peranan penting dalam meningkatkan penerimaan pajak dan oleh karenanya berkontribusi pada kemajuan ekonomi nasional. Analisis terhadap Sanksi Perpajakan menunjukkan t-statistics 0.618, yang berada di bawah batas 1,96, dengan p-value 0.537, menandakan bahwa sanksi perpajakan tidak berdampak signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak; sanksi perpajakan memiliki t-statistics sebesar 0.219 dengan p-value 0.827; serta untuk Self Assessment, t-statistics mencatatkan nilai 0.089 dengan p-value 0.929. Di sisi lain, untuk variabel Self Assessment, tercatat nilai t-statistics sebesar 2.582, melebihi batas 1.96 dengan p-value hanya 0.010, yang secara signifikan menunjukkan pengaruhnya terhadap kepatuhan wajib pajak.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2024-04-29