Pengaruh Likuiditas, Ukuran Perusahaan, Intensitas Modal, dan Pajak Tangguhan Terhadap Perencanaan Pajak dengan Ketidakpastian Lingkungan Sebagai Variabel Moderasi (Studi Empiris Terhadap Perusahaan Sektor Pertanian yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2020-2022)

Authors

  • Agnes Tania Universitas Buddhi Dharma
  • Limajatini Universitas Buddhi Dharma

Keywords:

Likuiditas, Ukuran Perusahaan, Intensitas Modal, Pajak Tangguhan, Perencanaan Pajak

Abstract

Riset ini bertujuan untuk menganalisis dan menguji pengaruh likuiditas, ukuran perusahaan, intensitas modal, dan pajak tangguhan terhadap perencanaan pajak dengan ketidakpastian lingkungan sebagai variabel moderasi. Objek yang diteliti adalah perusahaan sektor pertanian yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dengan periode riset tahun 2020-2022. Metodologi riset adalah model kuantitatif dengan data sekunder yang diperoleh dari situs resmi Bursa Efek Indonesia, yaitu www.idx.co.id. Pemilihan sampel dilakukan menggunakan teknik purposive sampling. Sejumlah 10 perusahaan sektor pertanian terpilih dengan 3 tahun periode riset sehingga didapatkan sebanyak 30 sampel sebagai objek riset. Teknik analisis data menggunakan pendekatan Partial Least Square – Structural Equation Modeling (PLS-SEM) yang diolah dengan perangkat lunak SmartPLS versi 4.1.0.6. Hasil riset menunjukkan bahwa likuiditas dan intensitas modal secara parsial tidak berpengaruh signifikan terhadap perencanaan pajak, nilai signifikansi P-value sebesar 0,386 dan 0,179, bernilai lebih dari < 0,05. Ukuran perusahaan dan pajak tangguhan secara parsial berpengaruh signifikan terhadap perencanaan pajak dengan nilai signifikansi 0,009 dan 0,016, keduanya bernilai < 0,05. Ukuran perusahaan dan pajak tangguhan memiliki pengaruh signifikan dengan arah positif terhadap perencanaan pajak, dilihat dari original sample dan analisis simple slope yang menunjukkan angka positif serta kurva yang mengarah ke kanan-atas, sehingga peningkatan ukuran perusahaan dan nilai pajak tangguhan mendorong tindakan perencanaan pajak. Ketidakpastian lingkungan tidak memoderasi likuiditas, ukuran perusahaan, intensitas modal, dan pajak tangguhan terhadap perencanaan pajak dengan nilai signifikansi yaitu 0,604, 0,283, 0,936, dan 0,545, sehingga bernilai > 0,05. Kesimpulan yaitu variabel-variabel yang mempengaruhi perencanaan pajak secara signifikan adalah ukuran perusahaan dan pajak tangguhan.

Downloads

Download data is not yet available.

Published

2024-10-26