Pengaruh Ukuran Perusahaan,Profitabilitas,Dan Tingkat Hutang Terhadap Manajemen Pajak (Studi Empiris pada Perusahaan Property & Real Estate yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2018-2020)
Keywords:
Ukuran Perusahaan, Profitabilitas, Tingkat Hutang, Manajemen PajakAbstract
Manajemen pajak adalah sarana untuk meminimalkan jumlah pajak yang dibayarkan oleh perusahaan ke kas negara tanpa melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku. Manajemen pajak dalam penelitian ini menggunakan proxy tarif pajak efektif. Semakin rendah nilai tarif pajak efektif maka semakin baik manajemen pajaknya.Populasi dalam penelitian ini berjumlah 65 perusahaan Jasa yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2018-2020. Data yang digunakan adalah data sekunder dengan penentuan sampel penelitian menggunakan metode purposive sampling dan diperoleh sampel sebanyak 54 perusahaan Jasa berdasarkan kriteria tertentu. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kuantitatif. Teknik analisis data menggunakan analisis regresi logistik dengan program SPSS versi 23. Hasil penelitian yang dilakukan, maka penulis dapat mengambil bahwa : (1) Ukuran Perusahaan berpengaruh terhadap manajemen pajak, (2) Profitabilitas tidak berpengaruh terhadap manajemen pajak, (3) TingkatHutang tidak berpengaruh terhadap manajemen pajak, (4) Ukuran perusahaan, Profitabilitas, Tingkat Hutang secara bersama-sama tidak berpengaruh terhadap manajemen pajak