Pengaruh Profitabilitas, Solvabilitas, Ukuran Perusahaan, dan Komite Audit Terhadap Audit Delay pada Perusahaan Sektor Infrastruktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2021-2023
Keywords:
Profabilitas, Solvabilitas, Ukuran Perusahaan, Komite Audit, Audit DelayAbstract
Laporan keuangan yang telah diaudit harus diserahkan paling lambat 90 hari setelah tanggal penutupan. Akibatnya, keterlambatan audit memerlukan fokus tambahan. Menemukan penyebab keterlambatan audit adalah tujuan dari studi ini, yang mengamati perusahaan konstruksi yang terdaftar di BEI dari tahun 2021–2023. Ukuran, profitabilitas, solvabilitas, dan keberadaan komite audit merupakan pertimbangan yang relevan. Studi ini menggunakan data sekunder secara kuantitatif. Secara khusus, analisis linier berganda digunakan dalam IBM SPSS Statistics 25 untuk analisis tersebut. Sebanyak 29 bisnis berbeda memberikan kontribusi data selama kurun waktu tersebut.
Penelitian ini menemukan bahwa variabel yang memengaruhi keterlambatan audit meliputi profitabilitas, ukuran organisasi, komite audit, dan solvabilitas. Tidak ada korelasi antara keterlambatan audit dan profitabilitas, ukuran perusahaan, atau solvabilitas.