Pengaruh Ukuran Perusahaan,Profitabilitas,Dan Tingkat Hutang Terhadap Manajemen Pajak (Studi Empiris pada Perusahaan Property & Real Estate yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2018-2020)

Authors

  • Feryanto Wijaya Universitas Buddhi Dharma

Keywords:

Ukuran Perusahaan, Profitabilitas, Tingkat Hutang, Manajemen Pajak

Abstract

Manajemen  pajak  adalah  sarana  untuk  meminimalkan  jumlah  pajak  yang  dibayarkan  oleh perusahaan  ke  kas  negara  tanpa  melanggar  peraturan  perundang-undangan  yang  berlaku. Manajemen pajak  dalam  penelitian  ini  menggunakan  proxy  tarif  pajak  efektif.  Semakin  rendah  nilai  tarif  pajak efektif maka semakin baik manajemen pajaknya.Populasi dalam penelitian ini berjumlah 65 perusahaan Jasa yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2018-2020. Data yang digunakan adalah data sekunder dengan penentuan sampel penelitian menggunakan metode purposive sampling dan diperoleh sampel sebanyak 54 perusahaan Jasa berdasarkan kriteria tertentu. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kuantitatif. Teknik analisis data menggunakan analisis regresi logistik dengan program SPSS versi 23. Hasil penelitian yang dilakukan, maka penulis dapat mengambil bahwa : (1) Ukuran Perusahaan berpengaruh terhadap manajemen pajak, (2)  Profitabilitas tidak berpengaruh terhadap manajemen pajak, (3) TingkatHutang tidak berpengaruh terhadap manajemen pajak, (4) Ukuran perusahaan, Profitabilitas, Tingkat Hutang secara bersama-sama tidak berpengaruh terhadap manajemen pajak

Downloads

Download data is not yet available.

Published

2022-06-28