IMPLEMENTASI ANNEX 17 TENTANG PENGAWASAN KEAMANAN DAN KESELAMATAN PENERBANGAN OLEH AVIATION SECURITY BANDARA SOEKARNO HATTA CENGKARENG JAKARTA
Isi Artikel Utama
Abstrak
Keselamatan penerbangan bergantung pada berbagai faktor, baik kondisi pesawat, kondisi awak pesawat, infrastruktur, maupun faktor alam, dipandang sebagai gabungan dari berbagai aspek seperti kualitas, kehandalan, ketersediaan, kestabilan dan keamanan.Permasalahan penelitian ini adalah : (1) Bagaimanakah Implementasi Annex 17 tentang Pengawasan Keamanan dan Keselamatan Penerbangan oleh Aviation Security Bandara Soekarno Hattta Cengkareng Jakarta? (2) Apakah yang menjadi faktor penghambat dalam pengawasan keamanan dan keselamatan penerbangan oleh Aviation Security di Bandara Soekarno Hatta Cengkareng Jakarta? Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah normatif empiris, dengan data primer dan data sekunder prosedur pengumpulan data dilakukan dengan melakukan studi pustaka dan studi lapangan.Hasil penelitian menunjukkan, Implementasi Annex 17 tentang Pengawasan Keamanan dan Keselamatan Penerbangan oleh Aviation Security Bandara Soekarno Hattta Cengkareng Jakarta dilakukan dengan melalui pengawasan preventif dan represif. Pengawasan preventif dilaksanakan dengan melakukan kegiatan sosialisasi peraturan keselamatan penerbangan dan kepada pihak-pihak terkait di Bandara Soekarno Hatta Cengkareng Jakarta, penetapan kinerja operasional pelayanan bandara udara dan angkutan udara, dan koordinasi dengan instansi pemerintahan dan pihak terkait di Bandar Udara. Pengawasan represif dilaksanakan dengan pemantauan, pemeriksaan dan penilaian langsung terhadap semua aspek yang terkait dengan keselamatan penerbangan di Bandara Soekarno Hatta Cengkareng Jakarta.
Kata Kunci: Annex 17, Aviation Security, Keselamatan Penerbangan
Unduhan
Rincian Artikel
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
Abstract views: 70 / PDF downloads: 102