Pengaruh Penghindaran Pajak, Kepemilikan Institusional Dan Kepemilikan Keluarga Terhadap Biaya Utang
DOI:
https://doi.org/10.31253/aktek.v14i2.1781Kata Kunci:
penghindaran pajak, kepemilikan institusional, kepemilikan keluarga, biaya utangAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh penghindaran pajak, kepemilikan institusional dan kepemilikan keluarga terhadap biaya utang. (studi empiris perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2015-2020). Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kuantitatif. Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2015 sampai 2020. Pengambilan sampel dilakukan dengan teknik Simple Random Sampling dan didapatkan sample sebanyak 27 perusahaan selama enam tahun. Analisa data pada penelitian ini dilakukan dengan menggunakan uji asumsi klasik, analisis regresi linier berganda dan uji hipotesis dengan menggunakan program Eviews versi 9. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa secara parsial penghindaran pajak dan kepemilikan keluarga tidak memilki pengaruh yang signifikan terhadap biaya utang; sedangkan kepemilikan institusional memilki pengaruh yang signifikan terhadap biaya utang. Hasil uji F menunjukan penghindaran pajak, kepemilikan institusional dan kepemilikan keluarga secara simultan berpengaruh signifikan terhadap biaya utang.