PENGARUH UMUR PERUSAHAAN DAN KEPEMILIKAN PUBLIK TERHADAP KETEPATAN WAKTU PELAPORAN KEUANGAN PADA PERUSAHAAN YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA TAHUN 2020-2022
DOI:
https://doi.org/10.31253/aktek.v15i2.2148Kata Kunci:
Ketepatan Waktu, Umur Perusahaan, Kepemilikan PublikAbstrak
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk menguji apakah Umur Perusahaan dan Kepemilikan Publik berpengaruh signifikan terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan pada perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif pendekatan kuantitatif, yang diukur dengan menggunakan metode berbasis regresi logistik. Populasi dari penelitian ini adalah perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Sampel ditentukan berdasarkan metode purpose sampling, dengan jumlah sampel sebanyak 32 perusahaan sehingga total observasi dalam penelitian ini sebanyak 96 observasi. Data yang digunakan dalam penelitian ini berupa data sekunder. Teknik pengumpulan data menggunakan metoda dokumentasi melalui situs resmi IDX: www.idx.co.id. Pengujian hipotesis dengan menggunakan uji parsial dan uji simultan. Hasil penelitian secara parsial membuktikan bahwa Umur perusahaan dan kepemilikan publik tidak berpengaruh terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan, sedangkan hasil penelitian secara simultan membuktikan bahwa Umur perusahaan dan kepemilikan publik berpengaruh terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan pada perusahaan yang terdaftar di BEI.
Kata Kunci: Ketepatan Waktu, Umur Perusahaan, Kepemilikan Publik.