Pengaruh Komite Audit, Ukuran Perusahaan, Dan Profitabilitas Terhadap Fee Audit Eksternal Pada Perusahaan Perbankan Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2012-2016
DOI:
https://doi.org/10.31253/aktek.v9i1.234Kata Kunci:
Komite Audit, Ukuran Perusahaan, Profitabilitas, Fee Audit EksternalAbstrak
Pada umumnya perusahaan go public menggunakan jasa auditor eksternal yang berdampak pada munculnya fee audit eksternal. Ada perusahaan yang mengeluarkan fee audit yang besar akan tetapi di lain sisi juga ada perusahaan yang mengeluarkan fee audit yang kecil.
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui beberapa faktor yang mempengaruhi fee audit eksternal diantaranya komite audit, ukuran perusahaan, dan proifitabilitas perusahaan. Fee audit eksternal merupakan besaran biaya yang diterima oleh auditor dengan mempertimbangkan risiko penugasan, kompleksitas jasa yang diberikan, tingkat keahlian dan lain-lain. Pengungkapan fee audit eksternal masih bersifat sukarela, maka banyak perusahaan di Indonesia yang tidak mencantumkam jumlah fee pada laporan tahunan.
Penelitian ini dilakukan pada perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2012-2016. Pemilihan sampel dilakukan dengan metode purposive sampling. Jumlah sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah 50 data observasi yang diambil dari 10 perusahaan perbankan selama periode 2012-2016.
Pada penelitian ini menggunakan uji hipotesis, uji asumsi klasik, uji statistik deskripsi dan analisis linear berganda digunakan untuk menguji variabel yang diduga berpengaruh terhadap fee audit eksternal. Hasil pengujian hipotesis parsial (t) menunjukkan bahwa komite audit dan ukuran perusahaan terdapat berpengaruh signifikan terhadap fee audit eksternal sedangkan profitabilitas tidak berpengaruh signifikan terhadap fee audit eksternal. Hasil pengujian hipotesis simultan (f) menunjukkan bahwa komite audit, ukuran perusahaan, dan profitabilitas secara bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap fee audit eksternal.