Analisa Komparasi Ukuran Perusahaan Dan Penghindaran Pajak Antara Perusahaan Sub-Sektor Makanan Minuman Dan Properti Real Estate yang terdaftar di BEI Tahun 2014-2017
DOI:
https://doi.org/10.31253/aktek.v10i2.688Kata Kunci:
Ukuran Perusahaan, Penghindaran PajakAbstrak
Sumber pendapatan negara yang paling besar diperoleh dari pembayaran pajak yang dilakukan oleh pribadi atau perusahaan. Bagi perusahaan, pajak merupakan beban yang akan mengurangi laba bersih. Oleh karena itu, perusahaan akan melakukan penghindaran pajak untuk memaksimalkan laba yang diperoleh. Fenomena kasus penghindaran pajak di Indonesia sangat banyak, salah satunya adalah pada sub sector makanan & minuman dan property & real estate. Salah satu faktor yang mempengaruhi aktivitas penghindaran pajak adalah ukuran perusahaan. Semakin besar ukuran perusahaan maka tingkat penghindaran pajak suatu perusahaan akan semakin rendah.
Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui apakah terdapat perbedaan pada ukuran perusahaan dan penghindaran pajak antara perusahaan sub sektor makanan minuman dan properti real estate tahun 2014-2017. Teknik sampel pada penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling dan data yang digunakan adalah data sekunder. Metode analisi data yang digunakan pada penelitian ini adalah analisis statistik deskriptif.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kedua sub sektor mengalami kenaikan pergerakan rata-rata ukuran perusahaan dan mengalami tingkat fluktuatif pada penghindaran pajak. Teori mengenai kenaikan ukuran perusahaan berbanding lurus dengan penghindaran pajak tidak terjadi