PENGARUH PINJAMAN P2P TERHADAP KREDIT PERBANKAN DI PULAU JAWA DAN LUAR JAWA SAAT PANDEMI COVID-19
Isi Artikel Utama
Abstrak
Covid-19 memberikan dampak bagi masyarakat, ekonomi dan sektor-sektor lain. Adanya peraturan yang diterapkan oleh pemerintah memberikan peluang munculnya tren transaksi non tunai. Platform P2P berkembang pesat di Indonesia sehingga berpotensi terjadi disrupsi proses inovasi disektor keuangan. Platform peer to peer (P2P) dapat mempertemukan pemberi dan peminjam tanpa perlu bertatap muka. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui pengaruh pinjaman P2P terhadap kredit perbankan pada situasi Covid-19 di pulau Jawa dan di luar pulau Jawa. Data yang digunakan pada penelitian ini merupakan data cross section dan time series di 33 provinsi selama pada periode bulan Januari-Desember 2021, sehingga pengujian pada penelitian ini menggunakan regresi panel. Hasil penelitian dengan menggunakan variabel independent penyaluran pinjaman P2P dan outstanding pinjaman P2P menunjukkan bahwa penyaluran pinjaman P2P dan outstanding pinjaman P2P tidak berpengaruh signifikan pada kredit perbankan di pulau Jawa. Sebaliknya, penyaluran pinjaman P2P dan outstanding pinjaman P2P berpengaruh signifikan positif pada kredit perbankan di luar pulau Jawa.
Unduhan
Rincian Artikel
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
Abstract views: 86 / PDF downloads: 142